Halo,
SMANSA! Daripada menggalau di malam minggu, yuk kita kenali lebih dalam tentang
salah satu organisasi kesiswaan di SMA Negeri 1 Singaraja.
Bicara
tentang galau menggalau, selain
urusan percintaan, urusan sekolah pun kerap kali membuat siswa pusing tujuh
keliling, kurang puas dengan berbagai kegiatan yang dilaksanakan di sekolah,
dan akhirnya… galau. Apakah kamu salah satu dari mereka yang kurang puas dengan
kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di sekolah? Jika iya, kamu pasti ingin
mengekspresikan kritik dan saranmu agar kegiatan-kegiatan itu menjadi lebih
baik, bukan? Nah, kritik dan saran itulah yang kemudian disebut sebagai
aspirasi. Kamu tidak perlu bingung harus menyampaikan aspirasimu kemana. Kamu
juga tidak perlu khawatir apakah aspirasimu akan disalurkan kepada pihak yang
tepat. Inilah fungsi dari Dewan Perwakilan Siswa (DPS) yang merupakan salah
satu organisasi kesiswaan di SMA Negeri 1 Singaraja. Lalu, bagaimana aspirasimu
akan disalurkan kepada pihak yang tepat? Selain itu, ternyata masih banyak lagi
lho tugas dan fungsi dari DPS. Ingin
tahu?? Cekidot!
Sebelumnya,
kita mulai dulu dari negara kita tercinta, Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Nah, Indonesia menganut sistem pembagian kekuasaan Trias Politika, yaitu Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif. Tidak
hanya diadopsi pada struktur pemerintahan negara kita saja, ternyata sistem Trias Politika ini juga diterapkan di
SMANSA lho... Badan-badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif juga telah terbentuk
di SMANSA. Jika pada sistem pemerintahan kita mengenal adanya Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan
Perwakilan Daerah (DPD), di SMANSA kita mengenal organisasi kesiswaan yang
bernama Dewan Perwakilan Siswa (DPS). Apa sih tugasnya? Persis seperti namanya,
sebagai organisasi perwakilan siswa, DPS adalah wujud perwakilan siswa di dalam
struktur kesiswaan di SMA Negeri 1 Singaraja. Oleh sebab itu, DPS tak ubahnya
seperti “DPR”nya SMANSA yang berfungsi sebagai wadah sekaligus penyalur
aspirasi siswa untuk diteruskan kepada pihak yang tepat atau pelaksana
kegiatan. Bersama-sama dengan Pengurus
OSIS sebagai eksekutif dan KAMTIB sebagai yudikatif, DPS sebagai organisasi
legislatif di kesiswaan bertujuan untuk mewujudkan kegiatan-kegiatan kesiswaan
yang bermanfaat bagi siswa itu sendiri.
Sebagai
organisasi yang bersifat legislatif di kesiswaan, maka DPS tidak hanya
berfungsi sebagai penyalur aspirasi siswa, namun DPS juga berwenang untuk
mengawasi dan memonitoring Pengurus OSIS. Wahwah,
ternyata tidak hanya di Senayan, di SMANSA pun sistemnya diatur sedemikian
rupa. Jadi, selain mengenai kegiatan-kegiatan di sekolah, kamu juga bisa
menyampaikan kritik dan saranmu terkait dengan Pengurus OSIS maupun DPS itu
sendiri.
Oke, sekarang kita
sudah tahu apa itu DPS dan apa fungsinya. Pertanyaannya, bagaimana ya caranya
menyampaikan aspirasi?? Kamu tidak usah bingung. Selain menyerap aspirasi
melalui angket yang biasa disebar ke kelas-kelas, DPS juga menerima aspirasi
melalui berbagai media. Kamu bisa mengirimkan aspirasimu via SMS di nomor
081239693409 yang akan langsung mengarah ke inbox
Ketua DPS SMA Negeri 1 Singaraa. Males
sms?? Kamu juga bisa mengicaukan aspirasimu
dengan cara DM ke @DPS_OSIS_SMANSA di
Twitter atau menyampaikan aspirasimu ke fanpage Facebook kami, di DPS_OSIS
SMANSA SINGARAJA. Blog kami, http://1415-smansasingaraja.blogspot.com
pun terbuka bagi kamu yang ingin berkomentar sebagai salah satu bentuk aspirasimu.
Kalau kamu merasa gak plong mencurahkan
aspirasimu lewat media, kamu juga bisa menyampaikan langsung aspirasimu ke DPS.
Siapa saja?
1.
Ketua :
Gede Surya Darmawan (XI IB)
2.
Wakil Ketua : Putu Parama Cinthya Dewi (XI MIA 4)
3.
Sekretaris : Putu Yustika Primayani (XI MIA 3)
4.
Luh Widyasari (XII IPA 2)
5.
Putu Lanang Dharma Wicaksana (X MIA 2)
6.
Arya Wiryawan (XII IPA 1)
7.
Erina Dwiyanti (X IIS)
8.
Putu Amarta Sadwika Sukma (X MIA 1)
Dewan Perwakilan Siswa Periode 2014-2015
Tuh… Gampang, kan??
Tunggu apa lagi?? Kalau kamu punya uneg-uneg
tentang kegiatan di sekolah, langsung saja, salurkan aspirasimu! Ingat!
Salurkan ke DPS, organisasi kesiswaan sebagai perwakilan siswa di sekolah.
Terimakasih… :)
Next Post from DPS : Bagaimana Aspirasimu Disalurkan?? yang memuat tentang alur penyaluran aspirasi siswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar diketik di sini yach...