
Karang kita mw ngebahas DP3O aja.. Anggota DP3O adalah….
- Ketua : I Gede Kusuma Artika (Lemux)
- Waka : Gede Marta Wahana Putra (Ka' Nana)
- Sekretaris : I Gusti Agung Ayu Indrayuni (Gung In)
- Wakil sekretaris : Ignatius Dimas Praimbodo (Dimz)
Nah tugas DP3O adalah membuat peraturan mengenai pemilihan DPS, OSIS, dan KAMTIB. Ga Cuma itu, qta juga bertugas untuk mengawasi jalannya pemilihan. Oya, tali name tag qta warnnyaa item lho, trus fill colour name tag’nya warna ungu, hiiiii.. keren kan.????????
DP3O itu tugasnya beraaaaaaaaaaatttttttt….. bget….. (ga juga sih). Kita tugasnya itu sebelum KPO dibentuk. Jadi kita itu ibaratnya pertumbuhan dan perkembangan (materi bio kelas 3) kita itu bakal calon lembaganya tumbuhan. Jadi kita yang mengawali pemilihan Depsostib (singkatan baru buat DPS, OSIS DAN KAMTIB). Sebelum2nya kita buat peraturan (capek banget….) ampek bela2in ga les (mang kita ada jadwal les? He..) bela2in ga ketemu saudara dirumah sih. Pokoknya DP3O tu penting………. bgt buat kelangsungan hidup manusia di jagat raya ini. Kkkkkkkk……
Oya, sebelum KPO dibentuk, peraturan DP3O sudah dikeluarkan. Peraturan yang dikeluarkan yaitu: “Peraturan DP3O No. 01/P-DP3O/2009”. Di sini udah komplit-plit berisi aturan tentang pemilihan. Nanti kalo tugas kami, DP3O, udah lese (hikz), otomatis DP3O juga akan dibubarin, tepatnya setelah calon pengurus DPS, OSIS dan KAMTIB terbentuk.
Buat adik-adik peserta pemilihan nanti, jangan ngendah-ngendah yah…. Soalnya qta berhak lho nuntut diadakannya pemilihan ulang atau pemilihan putaran kedua, n buat calon pengurus jangan macem2 juga, kita (DP3O) berhak mencopot kalian yang ngendah2.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar diketik di sini yach...